Sudah Tes DNA, MUI Pusat Nyatakan Bumbu Solaria Negatif Babi


Selang lima hari sejak dinyatakan ada kandungan babi pada sampel bahan makan di Restoran Solaria, LP POM MUI Pusat akhirnya mengeluarkan hasil uji lanjutan, Jumat (27/11/2015).

Sebelumnya, hasil uji cepat yang dilakukan Tim Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan Kota Balikpapan, Senin (23/11/2015) terhadap sampel bahan makanan di Solaria, yang berada di pusat perbelanjaan, Jalan Sudirman Balikpapan ditemukan positif mengandung babi.

Menyikapi pemberitaan itu, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memberikan penjelasan bahwa hasil dari uji lanjutan dengan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR), menunjukkan semua sampel uji tidak terdeteksi DNA Babi.

Berikut keterangan lengkap LPPOM MUI:

Menyikapi beredarnya pemberitaan media massa tentang Restoran Solaria di Balikpapan yang mengandung babi berdasarkan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Tim Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan kota Balikpapan, pada 23 November 2015 dengan metode Uji Cepat (Rapid Test), maka LPPOM MUI memberikan penjelasan sebagai berikut :

1. Penggunaan metode Uji Cepat (Rapid Test) hanya digunakan untuk menguji kandungan protein babi secara cepat.

2. Uji Cepat (Rapid Test) merupakan sarana pemeriksaan (Screening) awal terhadap objek uji dan bukan merupakan kesimpulan akhir.

3. Hasil dari uji yang menggunakan Uji Cepat (Rapid test) memerlukan uji lanjutan untuk memastikan ada tidaknya kandungan DNA babi pada objek yang diuji, dengan menggunakan PCR.

4. Dalam melakukan Uji cepat (Rapid test) LPPOM MUI terlebih dahulu melakukan validasi metode. Validasi adalah pembuktian ketepatan metode untuk menguji kandungan bahan tertentu, karena ada kemungkinan terjadinya kesalahan positif (false positive).

5. Sesuai dengan SOP analisis laboratorium Halal LPPOM MUI serta untuk menghindari kesalahan positif (sesuai poin 4) maka LPPOM MUI melakukan uji lanjutan dengan menggunakan metode PCR.

6. Terkait dengan Restoran Solaria, LPPOM MUI telah mengambil sampel dari berbagai Outlet restoran Solaria, baik yang berada di Jabodetabek maupun dari Kalimantan Timur untuk dilakukan uji menggunakan metode PCR.

7. Hasil dari uji PCR menunjukkan bahwa semua sampel uji tidak terdeteksi DNA Babi.

8. Berdasarkan hasil uji tes DNA dengan PCR tersebut maka status kehalalan restoran Solaria sesuai dengan Fatwa MUI sebelumnya.

"Hasilnya negatif. Intinya, pemegang otoritas halal tertinggi di Indonesia sudah menyatakan bahwa restoran tersebut terbebas dari DNA babi, kecuali ada yang ingin berbuat kerusuhan dengan itikad-itikad lain itu lain lagi. Kami lakukan sudah dengan metode termutakhir, bukan metode yang hanya rapid test. Ini sudah metode tertinggi," ujar Lukman Hakim, Direktur LP POM MUI Pusat.

Hasil tes yang dikeluarkan oleh LP POM MUI Pusat ini berbeda dari hasil tes sebelumnya oleh tim DPKP Balikpapan yang menyatakan hasil positif.

Meskipun didalam tim tersebut, sudah ada LP POM MUI Kaltim yang juga ikut dalam sidak serta membubuhkan tanda tangan dalam surat rekomendasi yang menyatakan bahwa Solaria mengandung unsur babi.

"Meskipun saat melakukan sidak memang disaksikan LP POM Provinsi, tetapi itu bukan hasil analisa LP POM Kaltim. Mereka (LP POM MUI Kaltim) hanya menyaksikan. Jadi sekali lagi saya tegaskan bahwa ini bukan soal adanya perbedaan antara Provinsi dan Pusat," katanya.

Saat dikonfirmasi terkait adanya kemungkinan bahwa tim di daerah akan kembali melakukan uji sampel tersebut, Lukman balik bertanya terkait hal tersebut.

"Semua orang bisa melakuan uji tes, tetapi apakah lembaga tersebut punya otoritas atau tidak ? Kan itu yang penting. Selain itu, apa yang lebih tinggi? Tak ada lagi. Ini sudah uji DNA," katanya.

Dalam uji di LP POM MUI Provinsi tersebut, LP POM Kaltim tak ikut dalam melakukan uji. "Yang punya PCR ini kan pusat. Untuk pengujiaannya tak ikut, karena memang LP POM Provinsi tak ada kewenangannya," katanya.

Sementara, Sumarsongko, Ketua LP POM MUI Kaltim mengatakan, dirinya akan mencoba melakukan rapat dengan teman-teman di daerah menyikapi hal ini.

"Mungkin di Kaltim banyak yang berharap hasilnya positif. Itu wajar saja. Wajar saja ada ketidakpuasan. Sah-sah saja. Saya pribadi akan musyawarah dengan teman-teman di Kaltim nanti setibanya saya di sana. Kami akan adakan pertemuan bagaimana kelanjutannya," katanya.

"Semua orang bisa melakuan uji tes, tetapi apakah lembaga tersebut punya otoritas atau tidak ? Kan itu yang penting. Selain itu, apa yang lebih tinggi? Tak ada lagi. Ini sudah uji DNA," katanya.

Dalam uji di LP POM MUI Provinsi tersebut, LP POM Kaltim tak ikut dalam melakukan uji. "Yang punya PCR ini kan pusat. Untuk pengujiaannya tak ikut, karena memang LP POM Provinsi tak ada kewenangannya," katanya.

Sementara, Sumarsongko, Ketua LP POM MUI Kaltim mengatakan, dirinya akan mencoba melakukan rapat dengan teman-teman di daerah menyikapi hal ini.

"Mungkin di Kaltim banyak yang berharap hasilnya positif. Itu wajar saja. Wajar saja ada ketidakpuasan. Sah-sah saja. Saya pribadi akan musyawarah dengan teman-teman di Kaltim nanti setibanya saya di sana. Kami akan adakan pertemuan bagaimana kelanjutannya," katanya.

Ketika dikonfirmasi apakah ada kemungkinan melakukan uji banding terhadap hasil uji LP POM MUI Pusat tersebut, Sumarsongko juga menjawab hal tersebut.

"Masih ada kemungkinan uji banding misalkan ada lab pembanding lain yang juga memiliki PCR. Tetapi nantilah, kami akan rapatkan lagi," ujarnya.

0 Response to "Sudah Tes DNA, MUI Pusat Nyatakan Bumbu Solaria Negatif Babi"

Post a Comment